Harapan Bekerja di Sektor Formal untuk Penyandang Disabilitas dan OYPMK

Suatu hari saat scroll linimasa, melintas sebuah video tentang seorang perempuan cantik yang berprofesi sebagai penyanyi menghapus make up di wajah dan tubuhnya. Kalau sekedar menghapus make up mungkin terkesan biasa saja ya. Yang bikin kaget adalah setelah dihapus, ada banyak bercak bercak putih kemerah merahan yang mirip sekali dengan bekas kusta di wajah dan tangannya.

Captionnya di postingannya adalah, inilah diriku yang sesungguhnya. Banyak sekali netizen yang berkomentar positif. Turut mendukungnya. Namun ada juga yang berkomentar. Ih wajahnya kenapa kok belang belang begitu, bahkan masih banyak yang belum tahu mengapa kakak cantik tersebut wajahnya jadi seperti itu.

Sayangnya aku tidak sempat sekedar screenshot atau save video tersebut. Karena sudah cukup lama aku melihat itu. Aku sekedar teringat ini kembali saat menonton siaran live KBR tgl 30 Juni 2022. Mengenai Kerjabilitas, Harapan untuk Disabilitas dan OYPKM bekerja pada sektor formal.

Kembali ke video tadi, Menurutku apa yang dilakukan kakak cantik tersebut sangat keren. Dia tidak malu dan memang seharusnya tidak perlu malu. Toh bekas luka penyakit bukanlah aib. Tidak ada yang mau dan sengaja mendapatkan penyakit apapun itu.

Faktanya penyakit kusta tidak mudah menular dan bisa disembuhkan. Aku tahu ini pun saat mengikuti siaran live KBR. Teman teman bisa ikut baca disini. Jangan Sampai Disabilitas Karena Kusta Bisa disembuhkan

Kakak yang tadi masih lebih beruntung karena punya bakat menyanyi. Suaranya pun bagus sekali. Jadi beliau bisa bekerja walau bukan di sektor formal.

Dan memang saat ini menurut para Nara sumber di live KBR. Dengan Nara sumber

Ibu Sumiatun S.Sos, M.Si – Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos
Mba Tety Sianipar – Direktur Program Kerjabilitas

Para penyandang disabilitas dan OPYMK masih bekerja di ranah non formal. Seperti berjualan di pinggir jalan. Tukang pijat, pengamen jalanan.

Padahal mereka mungkin punya bakat dan kecerdasan yang sama dengan teman teman yang normal. Sehingga seharusnya mendapatkan kesempatan juga untuk bekerja di sektor-sektor formal.

Apalagi sekarang sudah ada universitas inklusi untuk para penyandang disabilitas dan OYPMK. Yang membuka peluang bahwa teman teman penyandang disabilitas dan OYPMK pun bisa meneruskan kuliah setelah lulus dari sekolah menengah atas.

Saat ini salah satu universitas inklusi ada di Brawijaya Malang. Artinya kalau ada teman teman disabilitas dan OYPMK yang lulusan universitas. Mereka juga siap kerja di sektor formal.

Semoga semakin banyak ya lembaga pendidikan tinggi yang juga dapat menerima teman teman disabilitas dan OYPMK agar mereka memiliki kesempatan untuk menimba ilmu hingga jenjang yang lebih tinggi.

Persoalan Disabilitas tidak sekedar sektor sosial saja.

Kalau dulu persoalan teman teman disabilitas dan OYPMK adalah kewajiban dan tanggung jawab kementrian sosial saja. Sekarang tidak cukup. Karena butuh juga dukungan dari pihak lain. Termasuk kementrian dan dinas yang ada di daerah.

Menurut Bu Sumiatin, di Kementrian Sosial sendiri sudah ada program untuk teman teman disabilitas dan OYPMK. Yaitu asistensi rehabilitasi sosial. Hal ini didasari

oleh 26 Hak Hak disabilitas yang diatur dalam undang undang. Nah salah satunya adalah hak mendapat pekerjaan.

Sayangnya ranah pekerjaan yang tersedia masih di ranah non formal. Seperti misal tukang pijat urut, tukang parkir, penjual/pedagang makanan pinggir jalan, pengamen, penyanyi di kafe dll.

Padahal banyak juga teman teman disabilitas dan OYPMK yang memiliki kecerdasan dan mampu bekerja di ranah formal.

Memang tidak mudah untuk teman teman disabilitas dan OYPMK memasuki dunia kerja formal.

Stigma negatif dan GAP penyedia Lapangan Kerja

Yes stigma negatif pada teman teman disabilitas dan OYPMK masih sangat kental di masyarakat. Jangankan mengakui kemampuan mereka. Bahkan OYPMK yang sudah jelas sembuh serta tidak akan menularkan lagi masih dikucilkan dan tak diakui keberadaannya.

Stigma yang beredar di masyarakat kita adalah para disabilitas tidak bisa bekerja, tak bisa keluar rumah, merepotkan. Sehingga banyak perusahaan meragu untuk memberikan peluang pekerjaan pada Disabilitas dan OYPMK.

Perusahaan juga mengkhawatirkan biaya perekrutan untuk teman teman disabilitas akan menyerap harga yang cukup tinggi. Padahal menurut mbak Tety Sianipar, Direktur Program Kerjabilitas. Dari penelitian di luar. Para Disabilitas yang masuk lingkungan kerja tingkat produktivitasnya akan makin meningkat dan akan enggaged dengan perusahaan. Jadi cost tidak akan jadi masalah.

Karena itulah perlu peranan Kemensos dan banyak pihak untuk membantu mematahkan kentalnya stigma negatif pada teman teman disabilitas dan OYPMK ini. Karena terbukti mereka pun memiliki potensi yang bisa diberdayakan baik secara intelektual maupun fisik.

Selain sekarang sudah ada pelatihan, bekerja sama dengan BLK. Perlu juga diadakan bantuan modal usaha agar mereka mampu membuka lapangan usaha dengan wirausaha. Syukur syukur nanti dapat membuka lapangan bekerja untuk yang lainnya.

Pernah melihat kafe yang dibuka oleh seorang tuna rungu. Yang pekerjanya juga adalah tuna rungu. Jadi bukan tidak mungkin suatu hari nanti ada lapangan usaha yang memang dibuat dan atur modelnya untuk para Disabilitas dan OYPMK.

Harapan Bekerja Formal untuk para Disabilitas dan OYPMK di Indonesia.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang membidangi pemerintahan kabupaten/kota per Januari 2020, tercatat perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 546 perusahaan.

Artinya sudah ada bukti bahwa teman teman Disabilitas dan OYPKM mampu dan memiliki etos kerja yang tidak kalah produktif dibandingkan pekerja normal lainnya.

Untuk membantu agar penyerapan tenaga kerja disabilitas ini pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, sebagai peraturan pelaksanaan Pasal 55, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Saat ini Jumlah tenaga kerja disabilitas sebanyak 4.508 orang dari total tenaga kerja yang bekerja sebesar 538.518 orang.

Semoga kedepannya makin banyak perusahaan yang mau membuka diri dan memberikan kesempatan untuk bekerjasama dengan para penyandang disabilitas dan OYPMK agar mereka pun dapat mengembangkan potensi diri serta hidup dengan layak.

Peran kita pun sebagai masyarakat tidak boleh memandang teman teman disabilitas dengan sebelah mata. Karena mereka pun tidak ingin hal hal yang mereka alami terjadi. Semua sudah suratan takdir yang di atas. Dan pastinya tiap yang telah digariskan selalu ada hikmah menyertainya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *